jual tanah merah untuk taman dan urugan
Urugan tanah adalah suatu jenis pekerjaan yang bertujuan untuk memindahkan tanah padas, tanah merah, maupun tanah semi padas dari satu lokasi sumber pengambilan tanah ke lokasi lain dengan jumlah yang dibutuhkan agar tercapai bentuk dan ketinggian tanah yang diinginkan.
Urugan tanah biasanya dilakukan pada sektor pertanian (sawah, ladang dan perkebunan), infrastruktur pembangunan (fondasi bangunan) dan kerajinan (gerabah, tembikar, pot, genting, dan batu bata). Dengan memakai acuan perhitungan ritase ataupun m3.